Jelaskan Tujuan dan asas PBB?

 on Saturday, May 10, 2014  

Tujuan PBB terdapat dalam Mukadimah Piagam PBB, dan dipertegas lagi dalam Pasal 1 Piagam PBB, yaitu sebagai berikut.

1) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

2) Memajukan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas
    persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan mencampuri urusan dalam negara lain.

3) Mewujudkan kerja sama internasional dalam memecahkan masalah
    internasional dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan.

4) Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam merealisasikan tujuan.
  
 Untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pasal 1, PBB menganut
 tujuh asas seperti tertuang dalam Pasal 2 Piagam Perdamaian berikut ini.

1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota.

2) Semua anggota dengan iktikad baik harus melaksanakan kewajibankewajiban
    yang telah disetujui sesuai dengan ketentuan Piagam.

3) Sengketa-sengketa internasional akan diselesaikan dengan cara damai
    sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan internasional.

4) Dalam melaksanakan hubungan internasional, semua anggota harus
    mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan
    terhadap hak kedaulatan atau kemerdekaan politik negara lain.

5) Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakannya yang
    diambil berdasarkan ketentuan Piagam.

6) PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak
    sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.

7) PBB tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negeri
    dari setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian masalah itu menurut Piagam.
;
Jelaskan Tujuan dan asas PBB? 4.5 5 tati Saturday, May 10, 2014 Tujuan PBB terdapat dalam Mukadimah Piagam PBB, dan dipertegas lagi dalam Pasal 1 Piagam PBB, yaitu sebagai berikut. 1) Memelihara perdamai...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.