jelaskan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

 on Sunday, June 15, 2014  

 Setelah Konstituante terbentuk melalui pemilihan umum tahap kedua tahun 1955, maka pada tanggal 10 November 1956 mulai bersidang. Pada waktu itu keadaan negara sedang diliputi kekacauan yang ditimbulkan karena pergolakan-pergolakan di daerah yang menginginkan adanya integritas nasional. Seperti halnya DPR, anggota Konstituante terdiri atas wakil-wakil dari puluhan partai besar maupun partai kecil. Partai tersebut terpecah belah dalam berbagai ideologi yang sukar dipersatukan. Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, Presiden Sukarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden mengenai:

a. pembentukan kabinet gotong royong yang terdiri dari wakil semua partai ditambah golongan fungsional

b. pembentukan Dewan Nasional (nantinya bernama DPA) yang beranggotakan seluruh
partai dan golongan fungsional dalam masyarakat, dewan ini berfungsi memberi nasihat
kepada kabinet baik diminta ataupun tidak.Akan tetapi beberapa partai menolak Konsepsi Presiden
tersebut. Pada tanggal 22 April 1959 di depan sidang Konstituante Presiden Sukarno mengharapkan agar kembali kepada UUD 1945. Harapan presiden ini juga menimbulkan pro dan kontra. Akibatnya meskipun sudah bersidang lebih kurang tiga tahun Konstituante tidak dapat menjalankan tugasnya. Latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden adalah Konstituante gagal menyusun UUD baru.

Isi Dekrit Presiden
Sebagai akhir kemelut di Konstituante, presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
a. pembubaran Konstituante
b. berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
c. segera dibentuk MPRS dan DPAS.
;
jelaskan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 4.5 5 tati Sunday, June 15, 2014  Setelah Konstituante terbentuk melalui pemilihan umum tahap kedua tahun 1955, maka pada tanggal 10 November 1956 mulai bersidang. Pada wakt...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.