konsep dan visi otonomi daerah

 on Sunday, March 30, 2014  

visi otonomi daerah dapat dapat dirumuskan dalam tiga ruang lingkup interaksinya yang utama yaitu:

1. Bidang politik
Bidang politik, karena otonomi adalah buah dari kebijakan desentralisasi dan dekonsentrasi, maka ia harus dipahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas, dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggungjawaban publik.

2. Bidang ekonomi
Bidang ekonomi, otonomi di satu pihak harus mencerminkan lancarnya pelaksanaan kebijakan otonomi nasional di daerah dan di pihak lain terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Otonomi daerah akan memungkinkan lahirnya berbagai parkarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas investasi, memudahkan proses perizinan usaha, dan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerahnya. Dengan demikian otonomi daerah akan membawa masyarakat yang sejahtera yang lebih tinggi dari waktu ke waktu.

3. Bidang sosial budaya
Bidang sosial budaya, otonomi daerah harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan harmoni sosial dan pada saat yang sama, juga memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif terhadap kemampuan masyarakat dalam merespon dinamika kehidupan sekitarnya.

Berdasarkan visi tersebut, maka konsep otonomi daerah dapat dirangkum sebagai berikut :

a. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik kepada daerah, kecuali untuk bidang keuangan atau moneter, politik luar negeri, peradilan, pertahanan, keagamaan, serta beberapa kebijakan pemerintah pusat yang bersifat strategis nasional.

b. Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur setempat demi menjamin tampilnya kepemimpinan pemerintahan yang berkualifikasi tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi.

c. Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif melalui pembenahan organisasi dan institusi yang dimiliki agar lebih sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang telah didesentralisasikan.

d. Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah serta pengaturan yang lebih jelas atas sumber-sumber pendapatan negara.

e. Perwujudan desentralisasi fiskal melalui pembesaran alokasi subsidi pusat yang bersifat block grant.

e. Perwujudan desentralisasi fiskal melalui pembesaran alokasi subsidi pusat yang bersifat block grant.

;
konsep dan visi otonomi daerah 4.5 5 tati Sunday, March 30, 2014 visi otonomi daerah dapat dapat dirumuskan dalam tiga ruang lingkup interaksinya yang utama yaitu: 1. Bidang politik Bidang politik, kare...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.