ASEAN merupakan singkatan dari Association of South East Asian Nation atau perhimpunan
bangsa-bangsa Asia Tenggara. ASEAN dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok
tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi itu ditandatangani oleh lima tokoh pendiri ASEAN, yaitu
Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand), Rajaratnam
(Singapura), dan Narsico R. Ramos (Filipina). Beberapa pikiran yang melatarbelakangi Deklarasi Bangkok tersebut adalah sebagai berikut.
a. Semua negara anggota ASEAN bertanggungjawab untuk memperkokoh stabilitas ekonomi \
dan sosial budaya di wilayah Asia Tenggara.
b. Semua negara anggota ASEAN menjamin bahwa pembangunan nasional mereka
masing-masing akan berlangsung secara damai dan progresif.
c. Semua negara anggota ASEAN akan menjaga stabilitas dan keamanan nasional mereka
dari campur tangan pihak luar dalam segala bentuk manifestasinya.
d. Semua pangkalan militer asing hanya bersifat sementara dan tidak akan dipergunakan
untuk melakukan subversi terhadap kemerdekaan dan kebebasan nasional negara anggota ASEAN.
Kemudian, dari keempat pokok pikiran itu dijadikan tolok ukur bagi negaranegara pendiri dan hasilnya tertuang dalam Deklarasi Bangkok, yaitu sebagai berikut.
a. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan
di wilayah Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat persamaan dan
persahabatan untuk memperkokoh landasan suatu masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera
dan damai.
b. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan
dan tertib hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan Asia Tenggara serta mematuhi
prinsip-prinsip Piagam PBB.
c. Untuk meningkatkan kerja sama yang efektif dan saling membantu dalam bidang
ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi untuk pengkajian bersama.
d. Untuk meningkatkan pengkajian wilayah Asia Tenggara.
e. Untuk memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasiorganisasi internasional
dan regional lainnya.
Kini jumlah anggota ASEAN ada 10 negara. Brunei Darussalam menjadi anggota keenam ASEAN sejak tanggal 7 Januari 1984. Vietnam menjadi anggota ketujuh sejak tahun 1995. Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tahun 1997. Sejak 30 April 1999, Kamboja resmi menjadi anggota ke-10 ASEAN.
a. Struktur organisasi ASEAN
Susunan organisasi ASEAN kini telah banyak mengalami pengembangan dan penyempurnaan dibanding pada masa awal berdirnya. Pada awalnya, struktur organisasi ASEAN yang didasarkan pada Deklarasi Bangkok terdiri atas Sidang Tahunan Para Menteri, Standing Committee, Komisi-komisi Tetap dan Komisi-komisi Khusus, dan Sekretariat Nasional ASEAN pada setiap
ibukota negara-negara anggota. Namun setelah KTT ASEAN di Bali tahun 1976, struktur organisasi
ASEAN diubah menjadi berikut ini.
1) ASEAN Summit.
2) ASEAN Ministerial Meeting (AMM), yaitu sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN.
3) ASEAN Economic Ministers (AEM), yaitu sidang para Menteri Ekonomi.
4) ASEAN Finance Ministers Meeting (AFMM), yaitu sidang Menteri Keuangan ASEAN.
5) Others ASEAN Ministerial Meeting, yaitu sidang para Menteri nonekonomi.
6) ASEAN Standing Committee (ASC).
7) Senior Economic Officials Meeting (SEOM), Senior Officials Meeting (SOM), ASEAN
Senior Financials Officials Meeting (ASFOM), dan Committees.
8) Sub-Committees and Working Groups, yaitu sub-sub komisi dan kelompok-kelompok \
kerja ASEAN.
9) ASEAN Secretariat, yaitu sekretariat ASEAN.b. Tujuan ASEAN Sebagaimana tercantum
dalam Deklarasi Bangkok, tujuan pembentukan ASEAN adalah sebagai berikut.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan
di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan
untuk memperkokoh landasan masyarakat bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang sejahtera
dan damai.
2) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan\
tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi
prinsip-prinsip Piagam PBB.
3) Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu dalam masalah-masalah
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan,
dan administrasi.
4) Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan
penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5) Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta
\ industri mereka, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan
sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan akan taraf hidup
rakyat-rakyat mereka.
6) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasiorganisasi internasional
dan regional yang ada, dan menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara
lebih erat di antara mereka sendiri.
No comments:
Post a Comment