1) Sebagai sarana komunikasi politik
Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai media atau perantara antara rakyat dengan pemerintah. Fungsi tersebut dilaksanakan dengan mendengarkan, menggabungkan, dan merumuskan aspirasi yang berasal dari masyarakat, lalu dituangkan dalam bentuk program partai. Perumusan dalam bentuk program tersebut mencerminkan inti dari aspirasi yang berasal dari masyarakat untuk diperjuangkan dalam proses pembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi ini tidak dapat terlaksana,
maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat akan hilang, atau bahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyalur aspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).
Adapun dari atas (pemerintah), partai politik berfungsi pula sebagai penyalur segala keputusan kebijakan yang telah dihasilkan dan yang mengikat masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini partai politik merupakan partner pemerintah dalam mensukseskan kebijakan umum. Misalnya, dengan adanya Undang-Undang Perpajakan, partai politik dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara dan pajak yang dipungut tadi
akan terhimpun sebagai modal masyarakat serta akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai dana pelayanan umum (public service).
2) Sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam proses sosialisasi, partai politik berfungsi untuk menyebarluaskan dan menerangkan
serta mengajak masyarakat menghayati norma-norma dan nilai-nilai politik. Melalui kegiatan ini partai politik ikut membina serta memantabkan norma-norma dan nilai-nilai politik yang berlaku di masyarakat. Usaha sosialisasi dapat diwujudkan melalui penerangan hak dan kewajiban warga negara, pentingnya ikut pemilihan umum, menyelenggarakan kursus-kursus kader, dan lain sebagainya.
3) Sebagai sarana rekrutmen politik
Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian, partai politik turut serta dalam memperluas partisipasi politik masyarakat. Contoh nyata dalam kehidupan bernegara adalah, adanya usaha untuk mewariskan nilai-nilaidari generasi terdahulu kepada generasi muda melalui rekrutmen dan pembinaan generasi muda.
4) Sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat
Dalam suasana demokratis, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun apabila sampai terjadi konflik, partai politik wajib berusaha untuk mengatasinya. Dalam masyarakat yang sangat heterogen sifatnya, perbedaan etnis, status, sosial ekonomi, ataupun agama, sangat mudah sekali mengundang konflik. Konflik-konflik yang timbul semacam itu dapat diatasi dengan bantuan partai politik, minimal dapat memperkecil akibat-akibat negatif yang timbul
dari konflik-konflik tersebut.
No comments:
Post a Comment