Pengertian Devisa
Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima sebagai alat pembayaran luar negeri/internasional. Adapun wujud devisa dapat berupa valuta asing/mata uang asing (seperti dollar Amerika, pounsterling, yen, euro, yuan dan sebagainya), emas, wesel asing, dan tagihan/putang luar negeri. Sedangkan mata uang asing yang pada umumnya dipakai sebagai alat pembayaran internasional adalah dollar Amerika. Dengan demikian dollar Amerika merupakan alat pembayaran internasional yang dapat digunakan untuk membayar berbagai transaksi luar negeri dengan negara-negara lain.
Fungsi Devisa
Mengapa devisa penting bagi suatu negara sehingga setiap negara tentu menginginkan
memperbesar devisanya? Bagi suatu negara, devisa dapat digunakan sebagai:
a. alat pembayaran luar negeri;
b. membayar impor barang;
c. membayar jasa dari luar negeri;
d. membiayai kunjungan pejabat ke luar negeri;
e. membiayai pengiriman mahasiswa misi kesenian dan misi-misi lain ke luar negeri seperti kedutaan dan konsulat;
f. mengatasi kesulitan ekonomi dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
Devisa dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor barang, penyelenggaraan jasa atau ekspor jasa dan bunga modal. Sedangkan devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau kredit luar negeri. Devisa kredit ini harus dilinasi atau dikembalikan oleh negara. Wujud dari devisa antara lain berupa mata uang asing, tagihan atau piutang luar negeri, wesel asing dan emas.
No comments:
Post a Comment