Jelaskan Pengertian Penyelenggara Pemerintahan?

 on Wednesday, April 16, 2014  

Pengertian Penyelenggara Pemerintahan
Istilah pemerintah (government) dapat dibedakan dengan pemerintahan (governance). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintah merujuk pada lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya. Sedangkan pemerintahan adalah hal, cara, hasil kerja memerintah, mengatur negara dengan rakyatnya. Di dalam alinea IV pembukaan UUD RI
Tahun 1945 berbunyi,”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia …” Pemerintah negara di dalam Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan dengan penyelenggara pemerintah negara.

Pemerintah negara memiliki makna yang sama dengan penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut UUD Republik Indonesia Tahun 1945 meliputi penyelenggara negara dalam berbagai bidang pemerintahan. Jadi penyelenggara negara dalam arti luas meliputi bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebaliknya penyelenggara negara dalam arti sempit adalah pemerintah (eksekutif). Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Penyelenggara negara adalah sebagai berikut.
a. Pejabat negara pada lembaga tinggi negara
b. Menteri
c. Gubernur
d. Hakim

e. Pejabat negara lain, misalnya kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, wakil gubernur, dan bupati/walikota

f. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, misalnya direksi, komisaris, pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, pimpinan perguruan tinggi negeri, pejabat eselon I, dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, kepolisian negara RI, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, serta pemimpin dan bendahara proyek.

Penyelenggara negara yang bersih adalah penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.
;
Jelaskan Pengertian Penyelenggara Pemerintahan? 4.5 5 tati Wednesday, April 16, 2014 Pengertian Penyelenggara Pemerintahan Istilah pemerintah (government) dapat dibedakan dengan pemerintahan (governance). Dalam Kamus Besar Ba...


2 comments:

  1. Sip gan.. Informasinya sangat bermanfaat, mari pelajari soal psikotes untuk menembus lowongan kerja bumn.

    ReplyDelete
  2. Bagus sekali artikelnya. Berikut ini ada tips melamar pekerjaan:
    Sebelum melamar pekerjaan ketahuilah bahwa pewawancara lebih tertarik pada isi dan design cv yang menarik. Lihatlah Contoh CV yang benar dalam membuat cv anda. Pertanyaan wawancara juga mengacu pada jawaban soal psikotes yang anda karjakan,

    Perhatikan juga contoh surat lamaran kerja yang benar.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.