a. Penggunaan Lahan di Pedesaan
Penggunaan lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang:
(1) kehidupan beribadah: adanya bangunan tempat ibadah
(2) kehidupan berkeluarga: adanya rumah-rumah tempat tinggal dan halamannya
(3) kehidupan bersekolah: adanya bangunan-bangunan sekolah, dan
(4) kehidupan bersosialisasi: adanya lapangan tempat berkumpul dengan penduduk lainnya.
Kehidupan ekonomi penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk memenuhi kebutuhannya. Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa dan penggunaan lahannya
diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Desa pertanian: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan pertanian,
sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan
aktivitas perdagangan.
(2) Desa perkebunan: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan perkebunan,
sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan
perdagangan.
(3) Desa nelayan: sebagain besar penduduknya menggunakan laut sebagai sumber
mata pencahariannya. Adapun aktivitas penunjang di darat untuk pengolahan hasil
tangkapan seperti tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.
b. Penggunaan Lahan di Perkotaan
Kota merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah
penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih tinggi.
Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor
pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden
(2) Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar
tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
(3) Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
(4) Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK sampai
perguruan tinggi, lengkap dengan sarana olahraga, dll.
(5) Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas,
laboratorium, dll.
(6) Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
(7) Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara
dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
No comments:
Post a Comment