Pada akhirnya diperlukan upaya yang konkret dan tepat untuk menghindari ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut
1. Formal pemerintah/kekuasaan
a. Pemerintah dan pejabat publik perlu pengawasan melekat (waskat) dari aparat berwenang, DPR, dan masyarakat luas sehingga yang terbukti bersalah diberikan sanksi yang tegas tanpa diskriminasi.
b. Mengefektifkan peran dan fungsi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, para hakim, serta komisi pemberantas korupsi.
c. Pembekalan secara intensif dan sistematis terhadap aparatur pemerintah dan pejabat publik dalam hal nilai-nilai agama dan sosial budaya.
d. Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab serta menjamin dan menghormati hak asasi manusia.
e. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokrastis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.
f. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan seimbang.
g. Meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam penyenggaraan negara, serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif.
2. Organisasi nonpemerintah dan media massa
a. Keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO (Non- Government Organization) dalam mengawasi setiap kebijakan publik yang dibuat pelaksana pemerintahan, seperti ICW, MTI, GOWA, dan sebagainya.
b. Adanya kontrol sosial untuk perbaikan komunikasi yang berimbang antara
pemerintah dan rakyat melalui berbagai media massa elektronik maupun cetak.
3. Pendidikan dan masyarakat
a. Memperkenalkan sejak dini melalui pembelajaran di sekolah tentang pentingnya pemerintah yang transparan dan adil melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan yang dihadapi sesuai dengan visi Indonesia di masa depan.
c. Meningkatkan kekurangan sosial antara pemeluk agama, suku, dan kelompokkelompok masyarakat lainnya melalui dialog dan kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati.
d. Memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara.
wah menambah ilmu pengetahuan saya ni, jadi pingin kembali sekolah lagi :)
ReplyDelete