Jelaskan apa penngertian warkat?

 on Thursday, April 16, 2015  

Warkat
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat adalah surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yang boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat dapat dilihat dari 2 segi, yaitu

1) Pengertian Secara Sempit
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat dapat berarti surat atau isi surat.

2) Pengertian Secara Luas
Warkat adalah setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (suratsurat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambargambar) yang masih memiliki kegunaan sebagai bahan informasi dan ingatan bagi organisasi.


Berdasarkan pengertian tersebut berarti tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih memiliki kegunaan sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah bila disebut warkat. Dengan demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yang sudah tidak memiliki kegunaan sebagai bahan informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak dapat disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih memiliki kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara


Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yang sering kita jumpai adalah warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yang termasuk dalam pengertian warkat, misalnya surat kuasa, surat pemberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permohonan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat permintaan penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat referensi bank, surat referensi dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin usaha perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.

Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yang temasuk dalam
pengertian warkat misalnya :
1) Grafik
2) Tabel
3) Gambar atau bagan
4) Data-data statistik
5) Dalam bentuk himpunan atau buku, misalnya:
6) Buku laporan
a) Buku kas
b) Buku agenda
c) Buku himpunan peraturan perundang-undangan
d) Buku himpunan surat keputusan
e) Buku pedoman, misalnya:
f) Buku pedoman organisasi
g) Buku pedoman tata kerja
h) Buku pedoman tata persuratan dan kearsipan, Buku uraian tugas dan sebagainya.
;
Jelaskan apa penngertian warkat? 4.5 5 tati Thursday, April 16, 2015 Warkat Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat adalah surat, isi surat; pos, lembaran su...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.