1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan
adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam
kehidupan keagamaan;
3) Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah
negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
1) Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia
sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut;
2) Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidupbangsa Indonesia, sehingga
merupakan jati diri bangsayang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan,
keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3) Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai
kebenaran, keadilan, kebaikan,kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang
sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa.
begitu tinggi nilai yang terkandung dalam Pancasila ya Mba Tati
ReplyDeleteyo yee
ReplyDelete