Perwakilan Konsuler
Dalam membina hubungan dengan negara lain yang bersifat nonpolitis, tugas tersebut dilaksanakan oleh suatu perangkat korps konsuler, yang terdiri dari konsul jenderal, konsul, konsul muda, dan agen konsul. Secara garis besar, perwakilan konsuler bertugas di bidang berikut.
a. Ekonomi, khususnya dalam menciptakan tata ekonomi dunia baru, misalnya
menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perjanjian perdagangan, dan lain-lain.
Dalam membina hubungan dengan negara lain yang bersifat nonpolitis, tugas tersebut dilaksanakan oleh suatu perangkat korps konsuler, yang terdiri dari konsul jenderal, konsul, konsul muda, dan agen konsul. Secara garis besar, perwakilan konsuler bertugas di bidang berikut.
a. Ekonomi, khususnya dalam menciptakan tata ekonomi dunia baru, misalnya
menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perjanjian perdagangan, dan lain-lain.
b. Kebudayaan dan ilmu pengetahuan, yaitu tukar-menukar pelajar, mahasiswa, dan lain-lain.
Tugas-tugas perwakilan konsuler antara lain sebagai berikut.
Tugas-tugas perwakilan konsuler antara lain sebagai berikut.
a. Memberikan paspor dan dokumen perjalanan kepada negara pengirim dan visa atau
dokumen kepada orang yang ingin mengunjungi negara pengirim.
b. Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil, serta menyelenggarakan fungsi administrasi lainnya.
c. Bertindak sebagai subjek dalam praktik dan prosedur pengadilan atau badan
lain di negara penerima.
Korps konsuler mempunyai kepangkatan bertingkat sebagai berikut.
lain di negara penerima.
Korps konsuler mempunyai kepangkatan bertingkat sebagai berikut.
a. Konsul jenderal, yaitu mengepalai Kantor Konsulat Jenderal yang dapat membawahi
beberapa konsuler.
b. Konsul, yaitu mengepalai kantor konsulat yang membawahi satu daerah
kekonsulan. Dapat saja seorang konsul diperbantukan kepada konsul jenderal.
kekonsulan. Dapat saja seorang konsul diperbantukan kepada konsul jenderal.
c. Konsul muda, yaitu mengepalai kantor wakil konsulat yang ada di dalam
satu daerah kekonsulan. Dapat seorang konsul muda diperbantukan kepada
konsul jenderal atau konsul.
satu daerah kekonsulan. Dapat seorang konsul muda diperbantukan kepada
konsul jenderal atau konsul.
d. Agen konsul, yang diangkat oleh konsul jenderal atau konsul dan mempunyai
tugas untuk mengurus hal-hal yang bersifat terbatas yang ada hubungannya
dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota-kota yang termasuk kekonsulan.
Selain sebagai agen konsul juga terdapat konsul kehormatan (konsul honoris) yang diangkat oleh konsul jenderal atau konsul. Konsul kerhormatan itu dapat diangkat dari bangsa asing atau bangsanya sendiri. Ia dapat melaksanakan tugasnya (menghubungkan perdagangan) dan tidak mendapat upah, melainkan mendapat tanda kehormatan atas jasa-jasanya. Jika perwakilan diplomatik belum ada, sedangkan perwakilan konsuler sudah ada di negara tertentu, maka hubungan kenegaraan dilaksanakan oleh perwakilan konsuler sambil menunggu dibukanya perwakilan diplomatik.
tugas untuk mengurus hal-hal yang bersifat terbatas yang ada hubungannya
dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota-kota yang termasuk kekonsulan.
Selain sebagai agen konsul juga terdapat konsul kehormatan (konsul honoris) yang diangkat oleh konsul jenderal atau konsul. Konsul kerhormatan itu dapat diangkat dari bangsa asing atau bangsanya sendiri. Ia dapat melaksanakan tugasnya (menghubungkan perdagangan) dan tidak mendapat upah, melainkan mendapat tanda kehormatan atas jasa-jasanya. Jika perwakilan diplomatik belum ada, sedangkan perwakilan konsuler sudah ada di negara tertentu, maka hubungan kenegaraan dilaksanakan oleh perwakilan konsuler sambil menunggu dibukanya perwakilan diplomatik.
No comments:
Post a Comment