Diskusi adalah bentuk kegiatan berbicara dalam rangka membahas sesuatu masalah secara teratur dan terarah. Diskusi bertujuan mencari jalan keluar, pemecahan masalah, membuat keputusan, atau simpulan. Untuk dapat memahami pola gilir berkomunikasi dalam satu diskusi, kita harus memahami lebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan diskusi. Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan diskusi, antara lain sebagai berikut.
a. Unsur-Unsur Diskusi
Unsur-unsur yang terlibat dalam diskusi, adalah sebgai berikut.
(1) Pemimpin/Moderator, bertugas merencanakan dan memper siapkan dengan teliti topik
diskusi, membuka diskusi, mengatur jalannya diskusi, serta menutup diskusi.
(2) Sekretaris, bertugas mencatat jalannya diskusi, masalah-masalah yang dilakukan peserta,
saran maupun jawaban penyaji dari awal sampai akhir.
(3) Penyaji/pemakalah/pemrasaran, bertugas menyampaikan pembahasan dengan sistematis,
mudah dipahami, tidak menyinggung peserta, terbuka, dan bersikap objektif dalam
meninjau suatu persoalan.
(4) Peserta diskusi, bertugas menanggapi, memberi masukan, dan lain-lain.
b. Jenis-jenis diskusi
Berdasarkan ruang lingkupnya, diskusi dibedakan seperti berikut.
(1) Diskusi kelompok, adalah jenis diskusi yang biasa dilakukan di dalam kelas untuk
membahas suatu masalah.
(2) Diskusi panel, adalah diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang (yang disebut panel)
yang membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum di
hadapan khalayak/pendengar,penonton. Khalayak diberi kesempatan untuk bertanya
atau memberikan pendapat.
(3) Seminar, adalah pertemuan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ahli
(misalnya guru besar atau pakar)
(4) Simposium, adalah pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato
singkat tentang topik tertentu atau tentang beberapa aspek dari topik yang sama.
(5) Kongres, adalah pertemuan wakil organisasi untuk mendiskusikan dan mengambil
keputuan mengenai pelbagai masalah.
(6) Konferensi adalah rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai
suatu masalah yang dihadapi bersama.
(7) Lokakarya adalah pertemuan antara para ahli atau pakar untuk membahas masalah praktis
atau yang bersangkutan dengan pelaksanaan di bidang keahliannya.
(8) Sarasehan adalah pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat para
ahli mengenai suatu masalah dalam bidang tertentu.
No comments:
Post a Comment