Dengan demikian ada tiga jenis limbah yang menyebabkan pencemaran udara yakni (a). Gas buang (b). Gas ruang engkol (c). Uap bahan bakar. Gas buang merupakan gas yang dikeluarkan melalui pipa
pembuangan yang merupakan produk sisa pembakaran. Gas ini dikeluarkan melalui knalpot kendaraan bermotor. Gas ruang engkol merupakan limbah gas yang dikeluarkan dari ruang engkol. Uap bahan bakar merupakan limbah yang dikeluarkan dari tanki dan karburator pada mesin bensin. Ketiga jenis inilah yang akhirnya dihirup oleh manusia pada lingkungan kerjanya. Semua limbah ini berbahaya bagi kesehatan manusia.
Pengendalian Emisi Uap BBM
Emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, bersifat mengganggu manusia sebab pada umumnya beracun. Upaya yang dilakukan untuk pengendaliannya dapat bersifat internal dan eksternal. Pengendalian internal adalah pengendalian lewat perbaikan sistem pembakaran pada mesin. Caranya antara lain dengan mengupayakan agar sistem berfunsi dengan baik sehingga BBM dapat terbakar efektif, dan polusi udara dapat dikurangi. Misalnya menguruskan campuran udara dan bahan bakar dengan meningkatkan jumlah campuran udara dengan bahan bakar. Pengontrolan suhu udara yang masuk dapat diakukan agar udara dan bahan bakar dapat tercampur secara sempurna, De ngan demikian dapat mengefektuifkan pembakaran BBM pada mesin.Langkah berikutnya adalah menyempurnakan kerja karburator yakni mengupayakan agar karburator dapat berfungsi dengan baik.
Secara eksternal agar limbah gas buang kendaraan bermotor dapat dikendalikan maka kegiatan penghijauan lingkungan kerja perlu dilakukan sebaik-baiknya. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan dalam waktu yang tidak terlalu lama telah menjadi kebiasaan para pekerjanya. Hal yang sama dapat pula dilakukan pengendalian polusi air dengan menjaga air tidak tercemar dengan cara menutup tandon agar tidak dimasuki polutan yang membahayakan kehidupan manusia.
No comments:
Post a Comment