1. postulat urutan (the sequentiality postulate): bahwa keenam tahap perkembangan moral
tersebut merupakan urutan yang terjadi dalam perkembangan individu.
2. postulat universalitas (the universality postulate): bahwa urutan keenam tahap
perkembangan moral itu bersifat universal, yaitu terjadi pada setiap manusia di semua bangsa
dan jenis kelamin.
3. postulat struktur utuh (the structure-whole postulate): bahwa tahaptahap perkembangan
moral membentuk struktur yang utuh.
4. postulat pengambilan peran (the roel-taking postulate): bahwa tahaptahap perkembangan
moral menunjukkan adanya kemampuan pengambilan peran dan persepektif sosial yang berbeda.
5. postulat prasyarat kognitif (the cognitive prerequisites postulate): bahwa tahap-tahap
pemikiran perkembangan moral dari Piaget secara operasional merupakan hal yang perlu,
tetapi belum cukup untuk mencapai tahap-tahap perkembangan moral yang sesuai
dengan perkembangan moral pada umumnya.
Tahap-tahap perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kohlberg adalah sebagai berikut:
1. Pre-Moral (Moralitas Pra-konvensional)
* Tahap heternomous morality, atau orientasi pada hukuman atau ketaatan dan ganjaran.
Pada tahap ini perilaku anak tunduk pada kendali eksternal yang dinilai atas dasar akibat fisik,
yaitu bila benar mendapat ganjaran dan bilamana salah mendapat hukuman.
* Tahap naively egoistic orientation, atau orientasi individualisme, tujuan yang instrumental
dan pertukaran. Pada tahap ini anak mulai menyesuaikan terhadap harapan sosial
untuk memperoleh penghargaan.
2. Moralitas Konvensional (moralitas peraturan konvensional dan persesuaian)
*Tahap Harapan interpersonal mutual, jalinan hubungan, dan konformitas interpersonal.
Pada tahap ini anak menyesuaikan dengan peraturan untuk mendapat persetujuan orang lain
dan untuk mempertahankan hubungan baik dengan mereka (good boys nice girls).
* Tahap Sistem sosial dan kepedulian, atau orientasi pada hukum dan tatanan. Pada tahap ini
anak yakin bila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh anggota
kelompok, mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar terhindardari kecaman
dan ketidaksetujuan sosial.
* Tahap Orientasi hukum yang disepakati, atau orientasi kesepakatan sosial.
Pada tahap ini anak yakin bahwa harus ada keluwesan dalam keyakinan-keyakinan moral
yang memungkinkan modifikasi dan perubahan standar moral bila ini terbukti
menguntungkan kelompok sebagai suatu keseluruhan.
* Tahap Prinsip etis universal, atau orientasi ke arah keputusan hati nurani dan ke arah
prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri. Pada tahap kedua ini anak menyesuaikan dengan
standar sosial dan cita-cita internal terutama untuk menghindari rasa tidak puas dengan diri
sendiri dan bukan untuk menghindari kecaman sosial. Pada tingkat pre-moral pada
dasarnya bersifat egosentris. Keputusan moral dibuat secara eksklusif
berdasarkan konsekuensikonsekuensi untuk individu itu sendiri. Anak memutuskan
benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan pengalaman dari pujian atau hukuman
yang diperoleh dari orang dewasa yang ada di sekitarnya.
No comments:
Post a Comment