Suatu daerah dikatakan desa, jika masih memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), desa memiliki empat ciri.
a. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar.
b. Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris).
c. Hubungan antar warga desa masih sangat akrab.
d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
Menurut pengertian lama, kehidupan masyarakat perdesaan dicirikan
oleh beberapa hal sebagai berikut.
a. Desa dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan alam.
b. Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar terhadap petani sehingga warga desa
banyak tergantung pada perubahan musim.
c. Keluarga desa merupakan unit sosial dan unit kerja.
d. Jumlah penduduk dan luas wilayah desa tidak begitu besar.
e. Kegiatan ekonomi mayoritas agraris.
f. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban.
g. Proses sosial di desa umumnya berjalan lambat.
h. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.
2. Struktur Ruang Desa
Kalau diperhatikan secara seksama lahan di pedesaan selalu digunakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya seperti tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, dan tempat berkumpul warga. Ini menunjukkan karakteristik pola aktivitas masyarakat desa. Masyarakat desa pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berkumpul sehingga jarang sekali kita menemukan tempat tinggal yang terletak di tengah kebun atau sawah. Kegiatan ekonomi biasanya dilaksanakan di luar perdesaan, baik di kebun maupun di sawah. Kalau ada perkebunan yang menyatu dengan permukiman itu hanya ada pada daerah tertentu. Bentuk permukiman antara desa satu dengan desa lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor geografi yang berbeda. Secara umum permukiman pedesaan berbentuk memusat, linier, terpencar, dan mengelilingi fasilitas tertentu.
a. Bentuk Perdesaan Memusat
Bentuk perdesaan memusat banyak ditemukan di daerah pegunungan. Bentuk perdesaan ini terpencar menyendiri (agglomerated rural settlement). Biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat.
b. Bentuk Perdesaan Linier
Bentuk perdesaan linier banyak ditemukan di daerah pantai, jalan raya, dan sepanjang sungai. Bentuk perdesaan ini memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai atau garis pantai.
c. Bentuk Perdesaan Terpencar
Bentuk perdesaan terpencar sulit ditemukan di Indonesia karena hanya terdapat di Negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bentuk perdesaan yang terpencar cenderung menyendiri (disseminated rural settelment). Biasanya perdesaan seperti ini hanya merupakan farm stead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil, tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani
d. Bentuk Perdesaan Mengelilingi Fasilitas
Bentuk perdesaan seperti ini umumnya ditemukan di daerah dataran rendah, di mana banyak fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain
3. Potensi Desa
Secara umum, potensi adalah segala sesuatu yang dimiliki tetapi belum dimanfaatkan. Selama belum dimanfaatkan maka potensi suatu wilayah tidak akan memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Berdasarkan potensi yang dimilikinya, perdesaan dapat dikelompokkan menjadi tiga.
a. Desa berpotensi tinggi, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian yang subur dengan
topografi datar atau agak miring. Desa juga dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis
sehingga memiliki kemampuan besar untuk berkembang lebih lanjut.
b. Desa berpotensi sedang, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian agak subur dengan
topografi tidak rata. Fasilitas irigasi yang ada di desa sebagian teknis dan sebagian lainnya
teknis. Ini menyebabkan desa berkembang dengan lambat.
c. Desa berpotensi rendah, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian tidak subur dengan
topografi berbukit. Sumber air sukat didapat dan kegiatan pertanian bergantung pada curah
hujan. Ini menyebabkan desa sukar berkembang.
Terdapat tiga unsur penting yang ada pada desa dan dapat dimanfaatkan sebagai potensi desa.
a. Daerah, yang meliputi lokasi, luas, dan batas wilayah serta penggunaannya.
b. Penduduk, yang meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.
c. Tata kehidupan, yang pola dan ikatan pergaulan sesama warga desa.
Secara khusus, potensi desa dapat diartikan sebagai berbagai sumber daya alam (fisik) dan sumber daya manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa. Potensi fisik dan potensi nonfisik tersebut diharapkan bermanfaat bagi kelangsungan dan perkembangan desa.
a. Potensi Fisik
Potensi-potensi fisik yang dimiliki perdesaan adalah sebagai berikut.
1) Tanah, meliputi berbagai sumber tambang dan mineral, lahan untuk tumbuhnya tanaman.
2) Air, dalam artian sumber air yang meliputi keadaan atau kondisi, tata airnya untuk
irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.
3) Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
4) Ternak sebagai sumber tenaga, bahan makanan,dan pendapatan.
5) Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power), baik pengolah tanah,
dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota
b. Potensi Non fisik
Potensi-potensi non fisik yang dimiliki perdesaan adalah sebagai berikut.
1) Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong-royong. Gotong-royong merupakan
suatu kekuatan berproduksi atau kekuatan membangun atas dasar kerja sama, dansaling
pengertian.
2) Lembaga-lembaga sosial, yaitu lembagalembaga pendidikan dan organisasiorganisasi sosial
yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
3) Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran
jalannya pemerintahan desa.
No comments:
Post a Comment