a. Pelestarian Hutan di Indonesia
Menurut Sumadi Sutrijat yang dimaksud hutan adalah bentang darat yang tertutup pohon-pohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati dan lingkungannya. Usaha-usaha dalam pelestarian hutan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
1) Dibentuk polisi khusus (polsus) kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan agar hutan tidak dicuri kayunya. Oleh karena itu, polsus di Kalimantan Tengah sudah mulai dipersenjatai.
2) Penerangan-penerangan lewat media cetak dan media elektro nika tentang pentingnya hutan.
3) Upaya merumahkan orang-orang perambah hutan agar tidak lagi merusak hutan. Pembangunan masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya dengan cara dibantu mendirikan koperasi peternakan, pendidikan, dan sekolah (bina sosial).
4) Peningkatan sistem tebang pilih dengan sistem Tebang Pilih Tanam
Indonesia (TPTI). Ini berarti para pengusaha kehutanan yang memegang HPH (Hak Pengusaha Hutan) tidak hanya memilih batang kayu yang besar-besar saja (minimal berdiameter 30 cm), tetapi berkewajiban membuat persemaian dan pembibitan untuk mereboisasi hutan yang sudah ditebangi. Selain itu penebangan tidak boleh dihabiskan, meskipun pohon-pohonnya sudah lebih besar dari ketentuan 30 cm. Pelestarian hutan di Indonesia sangat mutlak perlu, mengingat luas hutan kita tinggal 143 juta ha, yang terdiri atas hutan lindung 30 juta ha, cagar alam 19 juta ha, hutan produksi 64 juta ha (hutan yang boleh ditebang), dan hutan konversi 30 juta ha (hutan cadangan). Perlu diketahui pula bahwa laju tingkat kerusakan hutan sudah sangat memprihatinkan.
b. Pelestarian Hutan Tingkat Dunia
Usaha-usaha dalam melestarikan hutan di tingkat dunia antara lain sebagai berikut.
1) Dalam rangka studi hutan, Sulawesi dan Kalimantan ditetapkan sebagai Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (Centre for International Forestry Research = CIFOR).
2) KTT - Bumi di Rio de Janeiro (tanggal 3 Juni 1992) disebut United Nations Conference of Environment Development, membahas pen tingnya lingkungan hidup, khususnya hutan dan pengaruhnya terhadap lapisan ozon (O3). Dalam konferensi ini dihadiri oleh 178 anggota PBB, termasuk Indonesia. Indonesia mengusulkan agar negara-negara maju mau menyumbang sebesar 0,7% GNP negaranya untuk memperbaiki lingkungan hidup terutama hutan.
No comments:
Post a Comment